tutup Tetralogi Islam At-Tibyan
donasi pengembangan yufid.tv

Wanita Haid atau Nifas Berpuasa, Bolehkah?

Pertanyaan:

Syaikh Al-Fauzan ditanya:

Apa hukum puasa yang dilakukan oleh wanita yang sedang haid dan yang sedang nifas?

Jawaban:

Diharamkan berpuasa bagi wanita haid dan nifas, dan wajib bagi wanita itu meng-qadha hari-hari puasa pada hari-hari lain berdasarkan hadits dalam Ash-Shahihain, dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ia berkata, “Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat”, ia mengucapkan hal itu karena ditanya oleh seorang wanita, “Kenapa wanita haid harus meng-qadha puasa, tapi tidak meng-qadha shalat?” Kemudian, Aisyah radhiallahu ‘anha menerangkan, bahwa hal ini adalah petunjuk yang harus diikuti berdasarkan nash.

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2010
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

About the author

KonsultasiSyariah.com adalah situs rujukan untuk Fatwa dan Tanya Jawab seputar Pendidikan Islam dan Keluarga berbahasa Indonesia. KonsultasiSyariah.com diasuh oleh tim ahli syariah. Silakan lihat halaman "Tentang Kami" untuk info selengkapnya.


herbal keluarga pasutri anak

Video Pilihan Yufid.TV



Donasi Yufid.TV