Pengaruh Keputihan Terhadap Kehamilan
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Saya menikah Januari 2012 kemarin. Saya ingin segera punya anak, tapi setiap kali selesai berhubungan sama suami, esok harinya darah putih saya keluar cukup banyak. Dia berwarna putih seperti putih telur. Apa itu ada pengaruh dengan rahim saya. Lalu bagaimana cara supaya keputihan saya tidak keluar lagi setelah berhubungan sama suami? Apa ada vitamin khusus yang bisa membantu kesuburan kandungan saya supaya saya bisa cepat hamil, terima kasih sebelumnya
Dari: Indra
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudari ajukan.
Sebelum menjawab, kami ingin meluruskan, mungkin yang Saudari maksudkan cairan yang agak ‘tebal’, berwarna putih, dan tidak berbau? Jika ya, maka kemungkinan besar cairan tersebut berasal dari organ kewanitaan, dan sepanjang tidak ada keluhan lainnya, maka kondisi ini normal dialami oleh wanita. Sebagian wanita mengalami keputihan ini terus menerus selain hari-hari haidhnya, kadang sedikit dan kadang banyak.
Adapun pengaruh keputihan terhadap rahim dan kesuburan Saudari, sepengetahuan kami, seperti dipaparkan di atas, sepanjang keputihan tidak disertai keluhan lain seperti nyeri, gatal, bintik darah, demam, atau lainnya, maka kemungkinan besar keputihan tidaklah berpengaruh pada kesuburan. Jadi ada atau tidaknya keputihan, tidaklah banyak mempengaruhi peluang keberhasilan pembuahan sel telur.
Yang lebih penting untuk diperhatikan adalah lama siklus haid, keteraturannya, dan waktu yang Saudari dan suami pilih untuk melakukan hubungan, jika menginginkan anak, kemudian teknik berhubungan yang benar.
Terdapat banyak buku yang membahas masalah ini, dan kami sarankan Saudari untuk merujuk pada buku-buku tersebut, atau berkonsultasi, misalnya dengan bidan, atau dokter spesialis kandungan, untuk mengetahui cara-cara yang tepat. Vitamin E, disebut-sebut sebagai vitamin yang dapat membantu kesuburan wanita, dan dapat diperoleh dari makanan seperti kecambah, atau suplemen vitamin lainnya.
Karena rezeki berupa anak merupakan hak mutlak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak boleh tidak, segala upaya Saudari dan suami diatas haruslah diawali dengan doa dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, dan diiringi dengan sabar dan tawakkal dalam menanti hasilnya.
Semoga ada manfaatnya
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan Konsultasi Syariah)










