Berjabat Tangan dengan Wanita Tua
Pertanyaan:
Bolehkah kita berjabat tangan, berduaan, atau menengok ketika sakit, perempuan bukan mahram yang berusia lanjut?
Jawaban:
Mungkin jawabannya adalah boleh, seandainya kita tidak menghiraukan sebuah pepatah:
“Sesuatu yang sudah terlanjur jatuh, pasti ada yang mengambilnya.”
Oleh karena itu, yang lebih baik adalah menjauhi perbuatan-perbuatan itu.
Sumber: Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H – 2004 M
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
































Administrator 2: Alhamdulillah ada untuk ukuran XXL...
Abdurrohman: Apakah tersedia untuk ukuran jumbo mas? misal xxl ato L3...
Administrator 2: Sukron, kami sudah menerima email antum...
Administrator 2: Sementara polos, sebagaimana contoh... Untuk tulisan belakang insya Al...
abu hanif: yg belakang kaos itu polos atau ada tulisannya lagi?? kalo bisa di be...