Kumpulan artikel puasa ramadhan kali ini, khusus mengupas beberapa kasus yang sering ditanyakan melalui konsultasisyariah.com. Kendati sudah diposting setahun yang lalu, ternyata masih banyak pengunjung konsultasisyariah.com yang belum membacanya.
Banyak orang yang enggan ketika malam harinya melakukan hubungan badan, kemudian masuk subuh belum mandi. Padahal suci dari hadis besar bukan termasuk syarat sah puasa
Banyak ulama yang menegaskan ini boleh. Karena yang namanya orang puasa tidak akan lepas dari yang namanya ludah.
Mencium bau, dan semacamnya tidak tergolong makan atau minum. Karena itu, bukan termasuk pembatal puasa.
Sama halnya dengan kasus debu yang masuk ke tubuh kita. Ini bukan pembatal puasa
Ulama berbeda pendapat tentang obat semprot untuk penyakit asma ketika puasa. Pendapat yang kuat, bahwa ini sama sekali tidak membatalkan pausa.
Mengapa kalau menghirup bau tidak membatalkan puasa, tapi merokok batal puasanya? Apa bedanya asap rokok dengan debu?
Silahkan disebarkan ke yang lain, dengan tetap menyebutkan sumbernya.
Semoga bermanfaat..
































Administrator 2: Alhamdulillah ada untuk ukuran XXL...
Abdurrohman: Apakah tersedia untuk ukuran jumbo mas? misal xxl ato L3...
Administrator 2: Sukron, kami sudah menerima email antum...
Administrator 2: Sementara polos, sebagaimana contoh... Untuk tulisan belakang insya Al...
abu hanif: yg belakang kaos itu polos atau ada tulisannya lagi?? kalo bisa di be...