Tisu dan Antiseptik Beralkohol
Pertanyaan:
Ustadz, saya mau nanya tentang hukum menggunakan pembersih tangan cair atau tisu basah yang mengandung alkohol. Keduanya biasanya digunakan untuk membersihkan tangan sebelum makan. Mohon penjelasannya.
Jazakallah.
Dari: Abu Muhammad
Jawaban:
Boleh menggunakan pembersih tisu yang mengandung alkohol. Karena alkohol itu bukan barang memabukkan, hanya berfungsi sebagai antiseptik. *
Dijawab oleh Ustadz Muhammad Yasir, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
* Redaksi: Silahkan lihat artikel kami hukum menggunakan alkohol.
































Administrator 2: Alhamdulillah ada untuk ukuran XXL...
Abdurrohman: Apakah tersedia untuk ukuran jumbo mas? misal xxl ato L3...
Administrator 2: Sukron, kami sudah menerima email antum...
Administrator 2: Sementara polos, sebagaimana contoh... Untuk tulisan belakang insya Al...
abu hanif: yg belakang kaos itu polos atau ada tulisannya lagi?? kalo bisa di be...