tutup Tetralogi Islam At-Tibyan
donasi pengembangan yufid.tv

Ebook Panduan Kurban

mengupah penjagal kurban dengan kulit

Ebook Panduan kurban

Judul Buku: Panduan Kurban Praktis

Penerbit: Disebarkan dalam bentuk ebook oleh www.yufid.com

Penulis: Ammi Nur Baits

Panduan Kurban

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar : 2)

Syekh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan, ‘Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul adha.’” Pendapat ini dinukil dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534, Taudhihul Ahkaam IV:450, dan Shahih Fiqih Sunnah II:366).

Dalam bahasa Arab, hewan kurban biasa disebut dengan nama udh-hiyah (  أضحية )bentuk jamaknya Adhaahi (Arab:  أضاحي  )‬ dengan huruf ha’ tipis.

Pengertian Kurban

Kurban yang dalam bahasa Arabnya udh-hiyah (  الأضحية  ) disembelih pada hari ‘Idul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena datangnya hari raya tersebut (Al-Wajiz, hal. 405 dan Shahih Fikih Sunnah).

Keutamaan Kurban

Menyembelih kurban termasuk amal salih yang memiliki keutamaan sangat besar. Disebutkan dalam hadis, dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha, beliau menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi no.1493 dan Ibnu Majah no.3126. lihat Taudhihul Ahkam, IV:450)

Hadist di atas didhaifkan oleh sebagian ulama. Diantaranya Syekh Muhammad Nasirudin Al Albani. Sebagaimana keterangan beliau dalam Dhaif Ibnu Majah, hadist No. 671.

Akan tetapi, kegoncangan hadist di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berkurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan kurban pada hari ‘Idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau seharga dengan hewan kurban, atau bahkan lebih baik dari itu. Syekhul Islam mengatakan: “Berkurban, aqiqah, hadyu sunnah, semuanya lebih baik, dari pada sedekah dengan uang senilai hewan yang disembelih.” (Majmu’ Fatawa, 6:304)

Hal ini diarenakan, maksud terpenting dalam berkurban adalah mengamalkan sunnah dan syi’ar Islam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, bukan semata-mata nilai binatangnya. Disamping itu, menyembelih kurban lebih menampakkan syi’ar Islam dan lebih sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Shahih Fiqh Sunnah 2:379 dan Syarhul Mumthi’ 7:521).

Simak panduan kurban yang lebih lengkap dengan men-download pada link di bawah ini:

Ebook Panduan Kurban (PDF)

Ebook Panduan Kurban (RAR)

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Ebook-ebook dari KonsultasiSyariah yang bermanfaat untuk Anda:

1. Ebook Berdakwah dengan Akhlak Mulia.
2. Ebook Gratis “Mengapa Kita Shalat?”.

About the author

Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.


herbal keluarga pasutri anak

Video Pilihan Yufid.TV



Donasi Yufid.TV