<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konsultasi Kesehatan dan Tanya Jawab Pendidikan Islam &#187; AKHLAK</title>
	<atom:link href="http://www.konsultasisyariah.com/category/akhlak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.konsultasisyariah.com</link>
	<description>KonsultasiSyariah.com</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 May 2012 04:22:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.2</generator>
<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>Kebiasaan Kidal</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/kebiasaan-kidal/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/kebiasaan-kidal/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 May 2012 09:13:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10985</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum Maaf pak Ustadz, saya mau tanya tentang pandangan Islam terhadap anak yang kidal. Sebagaimana kita tahu anak kidal rata-rata melakukan kegiatan dengan tangan kiri, misalnya menulis dan sebagainya. Lalu pandangan Islam terhadap anak seperti itu? Ini di luar ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Assalamu&#8217;alaikum</p>
<p>Maaf pak Ustadz, saya mau tanya tentang pandangan Islam terhadap anak yang kidal. Sebagaimana kita tahu anak kidal rata-rata melakukan kegiatan dengan tangan kiri, misalnya menulis dan sebagainya. Lalu pandangan Islam terhadap anak seperti itu? Ini di luar konteks makan, karena jika makan memang dianjurkan dengan kuat untuk memakai tangan kanan. Apakah kebiasaan tersebut harus diubah sejak dini atau dibiarkan saja?</p>
<p>Dari: Ummi Athiya<br />
<span id="more-10985"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Wa’alaikumussalam</p>
<p>Islam bukanlah syariat yang berlawanan dengan realita. Islam bukan pula syariat yang memaksakan setiap pengikutnya untuk melakukan seuatu, tanpa memberi batas toleransi sedikit pun. Dalam banyak kasus, Islam justru memberikan banyak kemudahan dan kelonggaran.</p>
<p>Tidak kita pungkiri bahwa Islam mengajarkan kita untuk lebih mendahulukan yang kanan dalam hal yang baik. Dan kita pun yakin, ajaran ini ternyata sejalan dengan fitrah manusia. Bisa kita saksikan, sekalipun orang itu tidak kenal agama, dia memiliki tabiat untuk makan dengan tangan kanan dan bersuci sehabis buang air dengan tangan kiri. Islam mengabadikan fitrah ini dan mendorong masyarakat untuk melestarikannya. Sebagaimana yang dicontohkan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, yang ditegaskan dalam kisah Aisyah,</p>
<p class="arab">كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ</p>
<p><em>“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan dalam semua urusannya</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Bahkan dalam kondisi tertentu, Islam sangat menekankan kepada kita untuk menggunakan tangan kanan. Di antaranya adalah ketika makan. Disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">إذا أكل أحدكم فليأكل بيمينه، وإذا شرب فليشرب بيمينه، فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله</p>
<p>“<em>Apabila kalian makan, gunakan tangan kanan. Jika kalian minum, gunakanlah tangan kanan. Karena setan makan dan minum dengan tangan kiri</em>.” (HR. Muslim)</p>
<p>Dalam riwayat lain, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah memberi nasihat kepada anak kecil (Umar bin Salamah) yang makan dengan tangan kiri. Beliau menasihatkan,</p>
<p>كُل بيمينك وكل مما يليك</p>
<p>“<em>Makanlah dengan tangan kananmu dan makan yang ada di dekatmu</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> sangat marah, ketika ada orang yang makan dengan menggunakan tangan kiri; sebagaimana disebutkan dalam hadis Salamah bin Akwa’, Suatu ketika Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melihat orang yang makan dengan tangan kiri. Beliau langsung mengingatkan,</p>
<p class="arab">كل بيمينك</p>
<p>“<em>Makanlah dengan tangan kananmu</em>.”</p>
<p>Orang itu menjawab, “Aku tidak bisa.”</p>
<p>Beliau langsung marah, dan mendoakan keburukan untuknya,</p>
<p class="arab">لا استطعت، ما منعه إلا الكبر</p>
<p><em>“Kamu tidak akan bisa. Tidak ada yang menyebabkanmu melakukan hal itu, selain rasa sombong</em>.”<br />
Seketika itu, orang ini tidak mampu mengangkat tangannya ke mulutnya. (HR. Muslim)</p>
<p>Demikianlah pendidikan yang diberikan oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> kepada sahabatnya. Bahkan sampai harus dilakukan dengan ancaman. Hanya saja ini berlaku jika mampu menggunakan tangan kanan.</p>
<p>Imam Nawawi mengatakan,</p>
<p class="Arab">وهذا إذا لم يكن عذر، فإن كان عذر يمنع الأكل والشرب باليمين من مرض أو جراحة أو غير ذلك فلا كراهة</p>
<p>Ini berlaku jika tidak ada uzur. Jika ada uzur yang menyebabkan tidak bisa makan dan minum dengan tangan kanan, karena sakit atau luka atau yang lainnya maka hukumnya tidak makruh. (<em>Syarh Sahih Muslim</em>, 13:191)<br />
Demikian, disadur dari <em>Fatawa Syabakah Islamiyah</em>, no. 34327</p>
<p>Kita paham bahwa kidal adalah kelainan. Karena kondisi ini tidak sesuai keadaan normalnya manusia. Untuk itu, orang yang mengalami kidal, hendaknya dia berusaha melatih diri dengan membiasakan menggunakan tangan kanan. Selagi masih mampu menggunakan tangan kanan, diupayakan untuk menggunakan yang kanan. Dengan semangat meniru sunah, insya Allah menjadi ladang pahala.<br />
<em>Allah a’lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://konsultasisyariah.com/kebiasaan-kidal">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/kebiasaan-kidal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menghadiri Walimah Tanpa Diundang</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/menghadiri-walimah-tanpa-diundang/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/menghadiri-walimah-tanpa-diundang/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 May 2012 23:40:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10943</guid>
		<description><![CDATA[Menghadiri Waimah Tanpa Diundang Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum Warahmatullahi wabarakatuh Apabila kita tidak diundang ke suatu walimahan, tetapi kita hanya diajak oleh orang yang diundang ke walimahan tersebut. Apakah kita boleh ikut hadir ke walimahan tersebut padahal kita tidak diundang? Apa hukumnya ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Menghadiri Waimah Tanpa Diundang</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Assalamu&#8217;alaikum Warahmatullahi wabarakatuh</p>
<p>Apabila kita tidak diundang ke suatu walimahan, tetapi kita hanya diajak oleh orang yang diundang ke walimahan tersebut. Apakah kita boleh ikut hadir ke walimahan tersebut padahal kita tidak diundang? Apa hukumnya kalo kita tetap ikut datang ke walimahan tersebut?<br />
Mohon penjelasannya dari Tim Konsultasi Syariah.</p>
<p><em>Jazakumullahu khairan katsiran.</em></p>
<p>Dari: Muhammad Ikhsan<br />
<span id="more-10943"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh</p>
<h3>Dibolehkan untuk datang ke walimah seseorang sementara kita tidak diundang, jika terpenuhi dua syarat:</h3>
<p>1. Mendapat izin dari tuan rumah.<br />
2. Tuan rumah tidak merasa keberatan untuk menerima tamu tak diundang tersebut.</p>
<p>Dari dua persyaratan di atas, syarat kedua adalah syarat terpenting. Karena kita boleh datang tanpa harus meminta izin tuan rumah jika diyakini orang yang mengundang tidak merasa keberatan dengan kedatangannya. Sebaliknya jika hanya diizinkan, namun tuan rumah diyakini merasa keberatan menerima kehadiran orang yang tidak diundang, maka orang tersebut tidak boleh ikut. Karena bisa jadi tuan rumah basa-basi, merasa tidak enak, malu, pekewoh ketika memberi izin.</p>
<p>Dari Abu Mas&#8217;ud Al Anshari <em>radhiallahu ‘anhu</em>, dia mengatakan, “Ada seorang Anshar yang bernama Abu Syu&#8217;aib. Suatu hari dia melihat tanda-tanda lapar di wajah Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, kemudian dia perintahkan anaknya untuk membuatkan makanan dan mengundang Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersama empat sahabat lainnya. Namun ada seorang yang ikut (tanpa undangan). Maka Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, ‘<em>Anda mengundang kami lima orang, tapi ini ada satu orang yang ikut. Jika mau Anda bisa menginzinkan dan jika tidak akan aku tinggalkan (tidak diikutkan acara makan)</em>’. Orang Anshar tersebut menjawab, &#8220;Aku izinkan.&#8221; (HR. Muslim)</p>
<p>Adapun dalil bolehnya menghadiri walimah sementara kita tidak diundang, tanpa harus meminta izin jika diyakini tidak merasa keberatan adalah kisah Abu Thalhah <em>radhiallahu ‘anhu</em> yang menyuruh istrinya Ummu Sulaim <em>radhiallahu</em> <em>&#8216;anha</em> untuk membuatkan makanan karena Abu Thalhah melihat Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> begitu lemah disebabkan rasa lapar. Anas <em>radhiallahu ‘anhu</em> mengatakan, &#8220;Kemudian aku disuruh menemui Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, aku berangkat dan bertemu Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> di masjid bersama banyak orang. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bertanya, ‘<em>Kamu disuruh Abu Thalhah? Acara makan-makan?</em>&#8216; Anas menjawab, ‘Ya’. Kemudian Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> berkata kepada semua yang di masjid, &#8216;<em>Berdiri semua</em>&#8216;. Kemudian kami berangkat bersama-sama.&#8221; (HR. Al Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Sedangkan dalil terlarangnya makan harta orang lain kecuali jika pemiliknya ridla sepenuhnya adalah sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p>- Dari Abu Humaid As Sa&#8217;idi, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, &#8220;<em>Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil harta saudaranya tanpa kerelaan penuh dari pemiliknya</em>.&#8221; (HR. Ahmad 23654, Syaikh Al Arnauth: Sanadnya shahih). Sebagian ulama menjadikan hadis ini dalil terlarangnya seseorang mengambil harta pemberian orang lain karena malu, sementara dia tahu bahwa sebenarnya dia tidak ingin memberikan hartanya. (lih. <em>Fatwa Yas&#8217;alunak</em>, Dr. Hissamuddin &#8216;Affanah).</p>
<p>- Dari Abdullah bin Umar <em>radhiallahu ‘anhu</em>ma, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, &#8220;<em>Siapa yang menghadiri acara makan-makan padahal tidak diundang, maka dia masuk rumah sebagaimana pencuri dan pulang dalam keadaan membuat jengkel pemilik rumah.</em>&#8221; Hadis ini dla&#8217;if, sebagaimana dijelaskan Al Hafidz Al Haitsami dan Syaikh Al Albani. Namun banyak ulama menjadikan hadis ini dalil terlarangnya menghadiri acara orang lain tanpa sepengetahuan pemilik acara. Syaikhul Islam ditanya tentang makna hadis ini, beliau memberikan jawaban:</p>
<p>&#8220;Makna hadis bahwasanya orang yang mendatangi undangan tanpa izin pemilik acara maka dia masuk ke acara tersebut secara diam-diam seperti pencuri dan makan tanpa kerelaan tuan rumah dan mereka malu untuk melarangnya, sehingga dia keluar seperti orang yang membuat marah tuan rumah karena telah mengambil hartanya dengan paksa.&#8221; (<em>Majmu&#8217; Fatawa</em>, 32:207).</p>
<p>Penulis kitab <em>Al Mirqot</em> mengatakan, &#8220;Kesimpulannya, bahwasanya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengajarkan kepada umatnya akhlaq-akhlaq yang mulia dan melarang mereka dari akhlaq-akhlaq yang tercela. Tidak menghadiri undangan tanpa udzur menunjukkan sikap sombong, bodoh, dan tidak adanya kasih sayang dan rasa cinta (kepada yang mengundang, <em>pen</em>.). (sebaliknya) menghadiri acara makan-makan tanpa undangan menunjukkan jiwa yang rakus, niat yang buruk, dan menyebabkan harga dirinya rendah. Maka sikap yang terpuji adalah sikap pertengahan diantara dua sikap di atas. (dinukil dari <em>Aunul Ma&#8217;bud,</em> 8:244).</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://konsultasisyariah.com/menghadiri-waimah-tanpa-diundang" target="_blank">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/menghadiri-walimah-tanpa-diundang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bohong yang Dibolehkan</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/bohong-yang-dibolehkan/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/bohong-yang-dibolehkan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 May 2012 06:26:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=11060</guid>
		<description><![CDATA[Bohong yang Dibolehkan Pertanyaan: Bolehkah berbohong dalam Islam? Dari: Axan38 Jawaban: Dusta atau bohong adalah perbuatan haram. Tidak ada keringanan untuk berdusta dalam Islam, kecuali karena darurat atau kebutuhan yang mendesak. Itu pun dengan batas yang sangat sempit. Seperti tidak ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Bohong yang Dibolehkan</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Bolehkah berbohong dalam Islam?</p>
<p>Dari: Axan38<br />
<span id="more-11060"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
<strong>Dusta atau bohong adalah perbuatan haram</strong>. Tidak ada keringanan untuk berdusta dalam Islam, kecuali karena darurat atau kebutuhan yang mendesak. Itu pun dengan batas yang sangat sempit. Seperti tidak dijumpai lagi cara yang lain untuk mewujudkan tujuan yang baik itu, selain harus bohong.</p>
<p>Ada satu cara yang mirip dengan dusta tapi bukan dusta. Dalam kondisi ‘<em>kepepet’</em>, seseorang bisa menggunakan cara ini untuk mewujudkan keinginannya tanpa harus terjerumus ke jurang kedustaan. Cara itu, bernama  <em>ma’aridh</em> atau <em>tauriyah</em>. Bentuknya, seseorang menggunakan kata yang ambigu, dengan harapan agar dipahami lain oleh lawan bicara.</p>
<p>Sebagai contoh, disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari, dari Abu Hurairah <em>radhiallahu</em> <em>&#8216;anhu</em>:</p>
<p>Suatu ketika Nabi Ibrahim pernah bersama istrinya Sarah. Mereka berdua melewati daerah yang dipimpin oleh penguasa yang zhalim. Ketika rakyatnya melihat istri Ibrahim, mereka lapor kepada raja, di sana ada lelaki bersama seorang wanita yang sangat cantik –sementara penguasa ini punya kebiasaan, merampas istri orang dan membunuh suaminya– Penguasa itu mengutus orang untuk menanyakannya. “Siapa wanita ini?” tanya prajurit. “Dia saudariku.” Jawab Ibrahim. Setelah menjawab ini, Ibrahim mendatangi istrinya dan mengatakan,</p>
<p class="arab">يا سارة ليس على وجه الأرض مؤمن غيري وغيرك، وإن هذا سألني فأخبرته أنك أختي فلا تكذبيني</p>
<p>“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan engkau anggap aku berbohong&#8230; dst.”</p>
<p>Nabi Ibrahim <em>‘alahis salam</em> dalam hal ini menggunakan kalimat ambigu. Kata “saudara” bisa bermakna saudara seagama atau saudara kandung. Yang diiginkan Ibrahim adalah saudara seiman/seagama, sementara perkataan beliau ini dipahami oleh prajurit, saudara kandung.</p>
<p>Inilah bohong yang dibolehkan, yakni bohong untuk mewujudkan kemaslahatan atau menghindari bahaya yang lebih besar. Diriwayatkan dari Ummu Kultsum binti Uqbah, beliau mendengar Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا</p>
<p>“<em>Bukan seorang pendusta, orang yang berbohong untuk mendamaikan antar-sesama manusia. Dia menunbuhkan kebaikan atau mengatakan kebaikan</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p><strong>Yang dimaksud menumbuhkan kebaikan:</strong><br />
Ketika ada dua kubu, A dan B yang berseteru, datang C. Dia sampaikan bahwa kepada A tentang B, yang membuat A ridha dan mau memaafkan kesalahan B, dan sebaliknya. Meskipun bisa jadi, C tidak pernah mendengarnya. Semua itu dalam rangka perdamaian. Demikian keterangan di <em>Syarh Sunnah Al-Baghawi</em>.</p>
<p>Dalam riwayat yang lain:</p>
<p class="arab">ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إلا في ثلاث: تعني الحرب، والإصلاح بين الناس، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها.</p>
<p>“<em>Belum pernah aku dengar, kalimat (bohong) yang diberi keringanan untuk diucapkan manusia selain dalam 3 hal: Ketika perang, dalam rangka mendamaikan antar-sesama, dan suami berbohong kepada istrinya atau istri berbohong pada suaminya (jika untuk kebaikan)</em>.” (HR. Muslim)</p>
<p>Yang dimaksud berbohong antar-suami istri adalah berbohong dalam rangka menampakkan rasa cinta, menggombal, dengan tujuan untuk melestarikan kasih sayang dan ketenangan keluarga. Seperti memuji istrinya hingga tersanjung, atau menampakkan kesenangan bersamanya sampai pasangannya tersipu malu, dst.</p>
<p>Satu yang perlu diberi garis tebal, bukan termasuk bohong yang dibolehkan dalam hadis ini, berbohong untuk mengambil hak pasangannya atau lari dari tanggung jawab. Demikian keterangan An-Nawawi dalam <em>Syarh Shahih Muslim</em>.</p>
<p>Al-Hafidz ibnu hajar mengatakan,</p>
<p class="arab">وَاتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الْمُرَاد بِالْكَذِبِ فِي حَقّ الْمَرْأَة وَالرَّجُل إِنَّمَا هُوَ فِيمَا لَا يُسْقِط حَقًّا عَلَيْهِ أَوْ عَلَيْهَا أَوْ أَخْذ مَا لَيْسَ لَهُ أَوْ لَهَا</p>
<p>“<em>Ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya</em>.” (<em>Fathul Bari</em>, 5:300)</p>
<p>Sementara bohong ketika perang bentuknya dengan pura-pura menampakkan kekuatan atau menipu musuh dengan strategi perang dst. Dan tidak termasuk bagian ini adalah mengkhianati perjanjian.</p>
<p>Disadur dari:<br />
http://www.Islamweb.net/fatwa no 63123</p>
<p>http://Islamqa.info/ar/ref/136367</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://konsultasisyariah.com/bohong-yang-dibolehkan" target="_blank">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/bohong-yang-dibolehkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mencium Mahram</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/mencium-mahram/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/mencium-mahram/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2012 23:09:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10837</guid>
		<description><![CDATA[Hukum Mencium Mahram Pertanyaan: Apa hukumnya mencium mahram? Jawaban: Mencium mahram jika disertai syahwat –biasanya tidak- atau dengan kekhawatiran akan membangkitkan syahwat –ini juga biasanya tidak-, tapi kadang terjadi, terutama jika mahram itu karena faktor penyusuan atau besanan. Adapun mahram ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Hukum Mencium Mahram</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Apa hukumnya <a href="http://konsultasisyariah.com/mencium-mahram" target="_blank" rel="nofollow"><strong>mencium mahram</strong></a>?<br />
<span id="more-10837"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
<em>Mencium mahram</em> jika disertai syahwat –biasanya tidak- atau dengan kekhawatiran akan membangkitkan syahwat –ini juga biasanya tidak-, tapi kadang terjadi, terutama jika mahram itu karena faktor penyusuan atau besanan. Adapun mahram karena garis keturunan biasanya tidak demikian, berbeda dengan mahram yang disebabkan oleh faktor besanan atau penyusuan biasanya terjadi. Jika seseorang mengkhawatirkan bangkitnya syahwat karena <u>mencium mahram</u>, maka tidak diragukan lagi hukumnya haram. Tapi jika tidak dikhawatirkan, maka tidak apa-apa mencium kepala atau dahi, tapi tidak boleh mencium pipi atau bibir karena hal ini harus dijauhi kecuali ayah pada pipi putrinya atau ibu pada pipi putranya, karena Abu Bakar ash-Shiddiq pernah mengunjungi Aisyah, putrinya, yang sedang sakit, lalu mencium pipinya sambil menanyakan kondisinya, “Bagaimana kondisimu nak?”</p>
<p><em>Darus wa Fatawa al-Haram al-Makki</em>, Hal. 284, Syaikh Ibnu Utsaimin</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2</em>, Darul Haq Cetakan VI 2010</p>
<p><strong>Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/" rel="nofollow" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/mencium-mahram/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gempa Bumi</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/gempa-bumi/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/gempa-bumi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Apr 2012 10:32:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10921</guid>
		<description><![CDATA[Bismillah&#8230; Gempa Bumi Merupakan Peringatan dari Allah Kepada Hamba-Nya Di antara bentuk peringatan yang Allah berikan kepada hamba-Nya, Allah wujudkan dalam bentuk musibah dan bencana alam. Terkadang dalam bentuk angin kencang yang memporak-porandakan berbagai bangunan, terkadang dalam bentuk gelombang pasang, ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bismillah&#8230;</p>
<h2>Gempa Bumi Merupakan Peringatan dari Allah Kepada Hamba-Nya</h2>
<p>Di antara bentuk peringatan yang Allah berikan kepada hamba-Nya, Allah wujudkan dalam bentuk musibah dan <strong>bencana alam</strong>. Terkadang dalam bentuk angin kencang yang memporak-porandakan berbagai bangunan, terkadang dalam bentuk gelombang pasang, hujan besar yang menyebabkan banjir, <strong>gempa bumi</strong>, termasuk peperangan di antara umat manusia. Semuanya bisa menjadi potensi untuk mengingatkan manusia agar mereka takut dan berharap kepada Allah.</p>
<p>Allah berfirman,</p>
<p class="arab">قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ</p>
<p><em>Katakanlah: &#8220;Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain..</em>.” (QS. Al-An&#8217;am: 65)</p>
<h3>Semua Musibah, Sebabnya Adalah Maksiat</h3>
<p><u>Gempa bumi</u>, musibah yang saat ini menggelayuti perasaan takut banyak manusia bisa jadi merupakan hukuman dari Al-Jabbar (Dzat Yang Maha Perkasa), disebabkan sikap manusia yang meninggalkan aturan Allah, yang bergelimang dengan maksiat dan dosa. Manusia bemaksiat kepada Allah, mereka melakukannya secara terang-terangan di hadapan Allah, tanpa ada rasa malu kepada Allah. Selanjutnya Allah perintahkan bumi untuk berguncang, terjadilah gempa bumi, agar manusia mau kembali betaubat, dan memohon ampunan kepada-Nya. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا</p>
<p>“<em>Tidaklah kami mengirim tanda-tanda kekuasaan itu (berupa musibah dan sejenisnya), selain dalam rangka menakut-nakuti mereka</em>.” (QS. Al-Isra’: 59)</p>
<p>Untuk lebih menguatkan hal ini, mari kita perhatikan ayat berikut</p>
<p>Allah berfirman,</p>
<p class="arab">ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ</p>
<p>“<em>Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)</em>.” (QS. Ar-Rum: 41)</p>
<p>Allah menyebut maksiat manusia sebagai makar, dan adzab bisa jadi akan turun secara tiba-tiba tanpa aba-aba:</p>
<p class="arab">أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الْأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لا يَشْعُرُونَ * أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُمْ بِمُعْجِزِين</p>
<p>“<em>Maka apakah orang-orang yang membuat makar dengan melakukan maksiat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari. Atau Allah mengazab mereka di waktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu)</em>.” (QS. An-Nahl: 45 – 46)</p>
<p>Allah juga mengingatkan, bisa jadi balasan makar Allah untuk hamba-Nya yang membangkang, datang ketika mereka sedang tidur:</p>
<p class="arab">أفأمن أهل القرى أن يأتيهم بأسنا بياتاً وهم نائمون</p>
<p>“<em>Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?</em>” (QS. Al-A’raf: 97)</p>
<h2>Hukuman Allah Mengenai Semuanya</h2>
<p>Sesungguhnya adzab Allah, ketika menimpa sekelompok masyarakat maka adzab ini mencakup orang baik dan orang bejat, orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan. Semuanya sama-sama mendapatkan hukuman. Bahkan termasuk makhluk yang tidak memiliki dosa dan kesalahan, semacam anak-anak dan binatang sekalipun, mereka turut merasakannya.</p>
<p>Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam hadis, dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mendengar Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">إذا ظهرت المعاصي في أمتي عمهم الله بعذاب من عنده ، فقلت يا رسول الله ، أما فيهم يومئذ أناس صالحون ؟ قال : بلى ، قلت : كيف يصنع بأولئك ؟ قال : يصيبهم ما أصاب الناس ، ثم يصيرون إلى مغفرة من الله ورضوان</p>
<p>“<em>Apabila perbuatan maksiat dilakukan secara terang-terangan pada umatku, maka Allah akan menimpakan adzab-Nya secara merata</em>.” Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah di antara mereka saat itu ada orang-orang saleh? Beliau bersabda, “<em>Benar</em>.” Ummu Salamah kembali bertanya, “Lalu apa yang akan diterima oleh orang ini? Beliau menjawab, “<em>Mereka mendapatkan adzab sebagaimana yang dirasakan masyarakat, kemudian mereka menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.</em>” (HR. Ahmad 6:304)</p>
<p>Dalam Alquran, Allah menegaskan bahwa setiap musibah yang menimpa manusia, disebabkan perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ</p>
<p>“<em>Setiap musibah yang menimpa kalian, disebabkan perbuatan tangan kalian, dan Allah memberi ampunan terhadap banyak dosa</em>.” (QS. As-Syuro: 30)</p>
<p>Allah juga menceritakan keadaan umat sebelum kita:</p>
<p class="arab">فَكُلّاً أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِباً وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ</p>
<p>“<em>Masing-masing Kami adzab disebabkan dosa mereka. Di antara mereka ada yang kami kirimi angin kencang, di antara meraka ada yang dimusnahkan dengan teriakan yang sangat pekak, ada yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidaklah menzalimi mereka, namun mereka yang bersikap zalim pada diri mereka sendiri</em>.” (QS. Al-Ankabut: 40)</p>
<p>Ibnul Qoyim menjalaskan,<br />
Terkadang Allah memerintahkan bumi untuk begetar, sehingga terjadilah gempa bumi yang besar. Sehingga manusia pada takut, resah, kembali bertaubat, meninggalkan maksiat, dan tunduk dan menyesal kepada Allah. Sebagaimana yang ditegaskan sebagian sahabat, ketika terjadi gempa bumi, beliau mnyatakan,</p>
<p class="arab">إن ربكم يستعتبكم</p>
<p>“Sesungguhnya Tuhan kalian menegur kalian.”</p>
<p>Disebutkan oleh Imam Ahmad, dari Shafiyah <em>radhiallahu</em> <em>&#8216;anha</em>, beliau mengatakan,</p>
<p class="arab">زلزلت المدينة على عهد عمر فقال : أيها الناس ، ما هذا ؟ ما أسرع ما أحدثتم . لئن عادت لا تجدوني فيها</p>
<p>Pernah terjadi gempa di kota Madinah, di zaman Umar bin Khatab. Maka Umar berceramah, “Wahai manusia, apa yang kalian lakukan? Betapa cepatnya maksiat yang kalian lakukan. Jika terjadi gempa bumi lagi, kalian tidak akan menemuiku lagi di Madinah.”</p>
<p>Diceritakan oleh Ibn Abi Dunya dari Anas bin Malik, bahwa beliau bersama seorang lelaki lainnya pernah menemui Aisyah. Lelaki ini bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, jelaskan kepada kami tentang fenomena gempa bumi!” Aisyah menjawab,</p>
<p class="arab">إذا استباحوا الزنا ، وشربوا الخمور ، وضربوا بالمعازف ، غار الله عز وجل في سمائه ، فقال للأرض : تزلزلي بهم ، فإن تابوا ونزعوا ، وإلا أهدمها عليهم</p>
<p>“Jika mereka sudah membiarkan zina, minum khamar, bermain musik, maka Allah yang ada di atas akan cemburu. Kemudian Allah perintahkan kepada bumi: ‘Berguncanglah, jika mereka bertaubat dan meninggalkan maksiat, berhentilah. Jika tidak, hancurkan mereka’.”</p>
<p>Orang ini bertanya lagi, “Wahai Ummul Mukminin, apakah itu siksa untuk mereka?”</p>
<p>Beliau menjawab,</p>
<p class="arab">بل موعظة ورحمة للمؤمنين ، ونكالاً وعذاباً وسخطاً على الكافرين ..</p>
<p>“Itu adalah peringatan dan rahmat bagi kaum mukminin, serta hukuman, adzab, dan murka untuk orang kafir.”  (<em>Al-Jawab Al-Kafi</em>, Hal. 87–88)</p>
<p>Dari pernyataan Umar, beliau memahami bahwa penyebab terjadinya gempa di Madinah adalah perbuatan maksiat yang dilakukan masyarakat yang tinggal di Madinah. Pernyataan ini disampaikan kepada para sahabat dan mereka tidak mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa mereka sepakat dengan pemahaman Umar <em>radhiallahu</em> <em>&#8216;anhu</em>.</p>
<p>Hal yang semisal juga telah dijelaskan oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, dalam hadis dari Abu Hurairah <em>radhiallahu</em> <em>&#8216;anhu</em>, beliau bersabda,</p>
<p class="arab">إذا اتخذ الفيء دولا ، والأمانة مغنما ، والزكاة مغرما ، وتعلم لغير الدين ، وأطاع الرجل امرأته ، وعق أمه ، وأدنى صديقه ، وأقصى أباه ، وظهرت الأصوات في المساجد ، وساد القبيلة فاسقهم ، وكان زعيم القوم أرذلهم ، وأكرم الرجل مخافة شره ، وظهرت القينات والمعازف ، وشربت الخمور ، ولعن آخر هذه الأمة أولها فليرتقبوا عند ذلك ريحا حمراء وزلزلة وخسفا ومسخا وقذفا وآيات تتابع كنظام بال قطع سلكه فتتابع</p>
<p>“<em>Jika harta rampasan perang dijadikan kas negara (tidak lagi diberikan kepada orang yang ikut perang), amanah dijadikan rebutan, jatah zakat dikurangi, selain ilmu agama banyak dipelajari, lelaki taat kepada wanita dan memperbudak ibunya, orang lebih dekat kepada temannya dan menjauh dari ayahnya, banyak teriakan di masjid, yang memimpin kabilah adalah orang yang bejat (fasik), yang memimpin masyarakat orang yang rendah (agamanya), orang dimuliakan karena ditakuti pengaruh buruknya, para penyanyi wanita tampil di permukaan, khamr diminum, dan generasi terakhir melaknat generasi pertama (sahabat), maka bersiaplah ketika itu dengan adanya angin merah, gempa bumi, manusia ditenggelamkan, manusia diganti wajahnya, dilempari batu dari atas, dan berbagai tanda kekuasaan Allah (musibah) yang terus-menerus, seperti ikatan biji tasbih yang putus talinya, maka biji ini akan lepas satu-persatu.</em>” (HR. Turmudzi, beliau mengatakan: Terdapat hadis semisal dari Ali, hadis ini gharib, tidak kami jumpai kecuali dari jalur ini)</p>
<h3>Gempa Bumi Termasuk di Antara Tanda Dekatnya Kiamat</h3>
<p>Di antara tanda dekatnya kiamat adalah seringnya terjadi gempa bumi. Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah <em>radhiallahu</em> &#8216;anhu, bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">لا تقوم الساعة حتى يقبض العلم ويتقارب الزمان وتكثر الزلازل ، وتظهر الفتن ، ويكثر الهرج &#8221; قيل وما الهرج يا رسول الله ؟ قال : القتل القتل</p>
<p>“<em>Tidak akan terjadi kiamat, sampai ilmu itu diangkat, waktu semakin pendek, banyak gempa bumi, fitnah meraja lela, dan banyak terjadi al-haraj</em>.” Sahabat bertanya, apa itu al-haraj? Beliau menjawab: “<em>Pembunuhan, pembunuhan</em>”. (HR. Bukhari)</p>
<h2>Bukan Hanya Fenomena Alam!!</h2>
<p>Sebagian orang tidak menerima pernyataan gempa sebagai peringatan dari Allah. Mereka beranggapan bahwa gempa sama sekali tidak memiliki kaitan dengan perbuatan dan maksiat manusia. Kejadian gempa itu murni fenomena alam, bukan hukuman tuhan. Beristigfar, bukanlah solusi yang tepat dalam hal ini.</p>
<p>Jawaban pernyataan ini, sesungguhnya Allah menjelaskan bahwa gempa bumi, statusnya sama dengan fenomena alam yang lain. Allah ciptakan fenomena semacam ini untuk menakut-nakuti hamba-Nya, agar merka meninggalkan dosa dan kembali kepada Penciptanya.</p>
<p>Pengetahuan kita tentang sebab gempa tidaklah menihilkan bahwa itu merupakan bagian takdir Allah untuk hamba-Nya disebabkan dosa mereka. Sehingga maksiat inilah yang menjadi pemicu sebab. Ketika Allah menghendaki sesuatu, Allah ciptakan sebabnya dan Allah wujudkan akibatnya. Sebagaimana yang Allah nyatakan,</p>
<p class="arab">وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيراً</p>
<p>“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. Al-Isra: 16)</p>
<h3>Solusi Ketika Terjadi Bencana</h3>
<p>Karena itu, bertaqwalah kepada Allah, takutlah kepada Allah, mintalah ampunan kepada Allah. Ingatlah firman Allah,</p>
<p class="arab">قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَاباً مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعاً وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآياتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ * وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّ قُلْ لَسْتُ عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ * لِكُلِّ نَبَأٍ مُسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ</p>
<p><em>Katakanlah: &#8220;Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya)&#8221;. Dan kaummu mendustakannya (azab) padahal azab itu benar adanya. Katakanlah: &#8220;Aku ini bukanlah orang yang diserahi mengurus urusanmu&#8221;.  Untuk setiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kamu akan mengetahui</em>.” (QS. Al-An’am: 65 – 67)</p>
<p>Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat ke berbagai negara bagian. Isinya:</p>
<p class="arab">أما بعد فإن هذا الرجف شيء يعاتب الله عز وجل به العباد ، وقد كتبت إلى سائر الأمصار أن يخرجوا في يوم كذا ، فمن كان عنده شيء فليتصدق به فإن الله عز وجل قال : (قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى* وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى) وقولوا كما قال آدم : (( قَالا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ) وقولوا كما قال نوح : (( وإلا تغفر لي وترحمني أكن من الخاسرين )) وقولوا كما قال يونس : (( لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين ))</p>
<p>Amma ba’du, sesungguhnya gempa yang terjadi ini merupakan teguran dari Allah kepada hamba-Nya. Saya telah mengirim surat ke berbagai daerah untuk keluar pada hari tertentu. Siapa yang memiliki sesuatu, hendaknya dia sedekahkan. Karena Allah berfirman,</p>
<p class="arab">قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى* وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى</p>
<p>“Sungguh beruntung orang yang mengeluarkan zakat. Dia mengingat nama Tuhannya kemudian shalat.”</p>
<p>Dan aku perintahkan mereka untuk mengatakan sebagaimana yang diucapkan Adam:</p>
<p class="arab">رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ</p>
<p>“<em>Ya Allah, kami telah menzalimi diri kami, jika Engkau tidak mengampuni kami dan merahmati kami, tentu kami akan menjaid orang yang rugi</em>.”</p>
<p>Aku juga perintahkan agar mereka mengucapkan sebagaimana yang dikatakan Yunus:</p>
<p class="arab">لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين</p>
<p>Laa ilaaha illaa anta, subhaanaka, sesungguhnya aku termasuk orang yang zalim. (<em>Al-Jawabul Kafi</em>, Hal. 88)</p>
<p>Disadur dengan berbagai perubahan dari artikel: <em>Az-Zilzal: ‘Ibarun wa ‘idzah</em>, karya Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Habdan.</p>
<p>Sumber: <a href="http://alhabdan.islamlight.net" rel="nofollow" target="_blank">http://alhabdan.islamlight.net</a></p>
<p><strong>Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://konsultasisyariah.com/gempa-bumi" target="_blank" rel="nofollow">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://pengusahamuslim.com/" rel="nofollow" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/gempa-bumi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sikap Islami Menghadapi Kenaikan Harga BBM (Bagian 2)</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/bbm-naik/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/bbm-naik/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2012 06:29:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10753</guid>
		<description><![CDATA[Sesungguhnya segala keresahan dan kesedihan yang dialami kaum muslimin adalah ujian dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sesungguhnya segala keresahan dan kesedihan yang dialami kaum muslimin adalah ujian dari Allah. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ</p>
<p>“<em>Jika ada yang menimpa seorang muslim, baik berupa rasa capek, sakit, kebingunan, kesedihan, kezhaliman orang lain, kesempitan hati, sampai duri yang menancap di badannya maka Allah akan jadikan semua itu sebagai penghapus dosa-dosanya</em>.” (HR. Bukhari)</p>
<p>Mengingat hadis ini, sikap selanjutnya terkait kenaikan BBM: dilihat dari sudut pAndang takdir, kenaikan BBM adalah musibah yang datang dari Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>, untuk menguji kaum muslimin, sekaligus menjadi penghapus dosa mereka. Keresahan yang mereka alami, hakikatnya adalah penghapus dosa yang pernah mereka lakukan. Siapa yang bersabar dan meniti jalan kebenaran maka Allah akan hapuskan dosa-dosanya dan akan Allah berikan jalan keluar terbaik.</p>
<p>Allah berfirman,</p>
<p class="arab">وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ</p>
<p>“<em>Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka akan Allah berikan jalan keluar. Allah akan berikan rezeki dari jalur yang tidak mereka perhitungkan..</em>” (QS. At-Thalaq: 2–3)</p>
<p>Dalam memahami konsep musibah, sikap yang harus kita kedepankan adalah menuduh pribadi kita sebagai sumber masalahnya. Masing-masing individu menuding dirinya bahwa bisa jadi musibah ini disebabkan karena perbuatan maksiat yang pernah kita lakukan. Sebagaimana yang Allah firmankan,</p>
<p class="arab">وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ</p>
<p>“<em>Segala bentuk musibah yang menimpa kalian, semuanya disebabkan ulah tangan (maksiat) kalian. Dan Allah telah memberi ampunan untuk banyak dosa</em>.” (QS. As-Syuro: 30)</p>
<p>Ibnu katsir mengatakan,</p>
<p class="arab">أي:مهما أصابكم أيُّها الناس من المصائب فإنما هو عن سيئات تقدمت لكم</p>
<p>“Maksud ayat, musibah apapun yang menimpa kalian – wahai manusia – semuanya disebabkan maksiat yang kalian lakukan.” (<em>Tafsir Ibn Katsir</em>, 2:207)</p>
<p>Setelah kita memahami hal ini, sikap selanjutnya yang harus kita lakukan adalah memperbanyak taubat dan memohon ampunan kepada Allah. Sembari berharap agar Allah mengampuni kita dan memberikan penyelesaian terbaik bagi semuanya. Karena alasan inilah, para ulama selalu mengembalikan adanya musibah dengan nasihat taubat. Dikisahkan, dulu ada seorang ulama yang menerima pengaduan dari masyarakat; Harga-harga barang pada naik. Beliau lalu menasihatkan,</p>
<p class="arab">أنزلوها بالاسغفار</p>
<p>“Turunkan harga dengan banyak istighfar.”</p>
<p>Nasihat beliau ini didasari firman Allah di surat Nuh,</p>
<p class="arab">اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا ( ) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا</p>
<p>“<em>Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai</em>.” (QS. Nuh: 10 &#8211; 12)</p>
<p>Ayat ini merupakan jaminan, orang yang banyak memohon ampunan, akan Allah lapangkan rezeki dan keturunannya. Tapi perlu Anda catat tebal-tebal, ini hanya bisa dipahami dengan bahasa iman. Selama seseorang masih mengedepankan logika, selama itu pula dia akan kesulitan untuk menerimanya.</p>
<p>Contoh nyata penerapan adab ini, diterapkan Nabi Yunus, di saat beliau berada dalam kegelapan perut ikan. Nabi Yunus merengek, memohon ampun kepada Allah,</p>
<p class="arab">فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ</p>
<p>“<em>Dia menyeru dalam kegelapan, dengan mengucapkan: Laa ilaaha illaa anta, subhaanak. Innii kuntu minad dzaalimiin. (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang yang zhalim)</em>.” (QS. Al-Anbiya: 87)</p>
<p>Adab selanjutnya, tetap jaga hati untuk husnu-zhan kepada Allah</p>
<p>Apapun yang menimpa diri Anda, jangan sampai menggiring Anda untuk berburuk sangka kepada Allah. Karena sekalipun itu musibah, hakikatnya Allah hendak memberikan kebaikan bagi Anda. Dengan musibah ini, Allah hendak menghapuskan dosa Anda, dan dengan musibah ini Allah hendak meninggikan derajat Anda. Jadi, apapun yang Allah berikan kepada Anda, hakikatnya untuk kebaikan Anda. Perhatikan motivasi yang diberikan sahabat Ibnu Mas&#8217;ud berikut,</p>
<p class="arab">والذي لا إله غيرُه، ما أعطي عبدٌ مؤمن شيئاً خيرا من حسن الظن بالله عز وجل. والذي لا إله غيره، لا يحسن عبد بالله عز وجل الظن إلا أعطاه الله عز وجل ظنه، ذلك بأنَّ الخير في يده</p>
<p>“<em>Demi Allah, Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Tidak ada pemberian untuk hamba beriman yang lebih baik dari pada husnu-zhan kepada Allah. Demi Allah, jika seorang hamba berbaik sangka kepada Allah, maka pasti Allah akan memberikan sesuai persangkaannya. Karena semua kebaikan ada di tangan Allah</em>.” (HR. Ibnu Abid Dunya)</p>
<p>Bagaimana agar bisa disebut husnu-zhan kepada Allah? Caranya, paksa hati Anda untuk meyakini bahwa ujian yang saat ini sedang menimpa Anda adalah penghapus dosa Anda. Jaga hati dan lisan baik-baik, jangan sampai mengucapkan sesuatu yang mengundang murka Allah. Hindari perasaan, Allah tidak adil, Allah zhalim, Allah mengurangi jatah rezekiku, dimana kemurahan Allah,&#8230; dst. Hindari.., jangan sampai kita benci ketetapan Allah. Hadis dari Anas bin Malik <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">&#8220;عِظَمُ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ&#8221;</p>
<p>“<em>Besarnya balasan itu sebanding dengan besarnya ujian. Sesungguhnya, apabila Allah mencintai seseorang maka Dia akan memberikan ujian kepadanya. Siapa yang ridha, dia akan mendapatkan ridha Allah dan siapa yang benci, dia akan mendapatkan kebencian Allah</em>.” (HR. Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al-Albani)</p>
<p>Al-Mubarokfuri menjelaskan, “Siapa yang membenci ujian yang datang dari Allah, tidak rela terhadap ketetapan dari-Nya maka dia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah dan siksa yang menyakitkan. Sebagai balasan terhadap sikap dia menentang takdir.” (<em>Tuhfatul Ahwadzi</em>, 7:65)</p>
<p>Termasuk bagian dari sikap husnu-zhan kepada Allah adalah memperbanyak berdoa dan berharap, agar Allah memberikan jalan keluar terbaik baginya. Dia tidak bosan-bosan untuk bersimpuh di hadapan Rabnya, meminta dan memohon agar Allah memberikan jalan keluar terbaik baginya. Inilah sikap yang dicontohkan para nabi, ketika mendapatkan ujian dari Allah, disamping berusaha untuk sabar dalam menerima ujian ini. Perhatikan Nabi Ayyub, di saat tumpukan musibah dunia yang menimpanya, beliau mengadu kepada Allah:</p>
<p class="arab">أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ</p>
<p>“<em>Sesungguhnya aku sedang tertimpa musibah, dan Engkau Dzat yang sangat belas kasihan.</em>” (QS. Al-Anbiya: 83)</p>
<p><strong>Apa doa yang harus kita baca?</strong><br />
Kita bisa membaca semua doa yang isinya kebaikan. Setelah kita memohon ampunan kepada Allah, berdoalah memohon kebaikan untuk dunia dan akhirat. Kita bisa berdoa dengan bahasa Indonesia atau bahasa apa pun yang bisa Anda pahami.</p>
<p><strong>Adab penting!</strong><br />
Hindari, menyebut-nyebut kenaikan harga di depan tamu Anda atau teman Anda.</p>
<p>Abul Aina&#8217; menceritakan,<br />
“Suatu ketika ada seseorang yang bertamu di rumah temannya. Ketika itu sedang musim paceklik. Si tuan rumah sering sekali menyebut-nyebut kenaikan harga. Mendengar hal ini, si tamu lantas mengangkat tangannya dan mengatakan, ‘Bukan termasuk sikap terhormat, menyebut-nyebut kenaikan harga di depan tamu, ketika sedang menghidangkan makanan!’ Tuan rumah kemudian minta maaf, dan memohon kepada tamu agar memakan hidangannya. Namun si tamu tidak menyentuhnya sama sekali, kemudian dia pergi keesokan harinya.” (<em>Adab Muwakalah</em>, Hal. 7)</p>
<p><em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p><strong>Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://konsultasisyariah.com/bbm-naik" target="_blank">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p>Artikel sebelumnya:</p>
<p><a href="http://konsultasisyariah.com/kenaikan-harga-bbm" target="_blank"><strong>Sikap Islami Menghadapi Kenaikan Harga BBM (Bagian 1)</strong></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/bbm-naik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sikap Islami Menghadapi Kenaikan Harga BBM (Bagian 1)</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/kenaikan-harga-bbm/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/kenaikan-harga-bbm/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 13 Mar 2012 23:30:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10701</guid>
		<description><![CDATA[KonsultasiSyariah.com &#8211; Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pertanggal 1 April 2012 telah meresahkan banyak masyarakat. Berbagai respon yang beraneka ragam mereka lakukan dalam menghadapi fenomena ini. Sebagai orang yang beriman, kita tentu yakin bahwa Islam mengajarkan aturan terkait masalah ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KonsultasiSyariah.com</strong> &#8211; Rencana pemerintah untuk menaikkan <strong>harga BBM</strong> pertanggal 1 April 2012 telah meresahkan banyak masyarakat. Berbagai respon yang beraneka ragam mereka lakukan dalam menghadapi fenomena ini. Sebagai orang yang beriman, kita tentu yakin bahwa Islam mengajarkan aturan terkait masalah ini. Hanya saja ada yang tahu dan ada yang belum tahu aturan itu.<br />
<span id="more-10701"></span><br />
Sebagai orang yang beriman, kita tentu yakin bahwa aturan syariah merupakan aturan yang paripurna. Aturan yang mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, <strong>meskipun bisa jadi tidak sejalan dengan logika kita. Ini penting untuk kita pahami, karena bisa jadi di antara kita ada yang merasa tidak puas dengan aturan ini</strong>. Bisa jadi di antara kita merasa aturan ini tidak sesuai dengan kepentingannya. Namun apapun itu, Anda perlu yakin bahwa aturan syariat harus dinomor-satukan. Dengan demikian, kita layak untuk disebut telah mendapat hidayah, karena kita mengambil sikap yang berbeda dengan mereka yang tidak sesuai aturan Alquran dan sunnah.</p>
<p class="arab">لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ</p>
<p>“<em>Sehingga semakin tersesat orang yang tersesat setelah mendapat penjelasan dan hiduplah orang yang hidup (dengan hidayah) setelah mendapat penjelasan</em>.” (QS. Al-Anfal: 41)</p>
<p><strong>Pertama</strong>, sesungguhnya Allah Dzat yang menakdirkan semua harga</p>
<p>Kasus naiknya harga barang, tidak hanya terjadi di akhir zaman. Fenomena ini bahkan pernah terjadi di zaman Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Disebutkan dalam riwayat bahwa di zaman sahabat pernah terjadi kenaikan harga. Mereka pun mendatangi Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan menyampaikan masalahnya. Mereka mengatakan,</p>
<p class="arab">يا رسول الله غلا السعر فسعر لنا</p>
<p>“Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.”</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjawab,</p>
<p class="arab">إن الله هو المسعر القابض الباسط الرازق وإني لآرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم أو مال</p>
<p>“Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani)</p>
<p>Dengan memahami hal ini, setidaknya kita berusaha mengedepankan sikap tunduk kepada takdir, dalam arti tidak terlalu bingung dalam menghadapi kenaikan harga, apalagi harus stres atau bahkan bunuh diri. Semua sikap ini bukan solusi, tapi justru menambah beban dan memperparah keadaan.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, sesungguhnya kenaikan harga tidak mempengaruhi rezeki seseorang</p>
<p>Bagian penting yang patut kita yakini bahwa rezeki kita telah ditentukan oleh Allah <em>‘Azza wa Jalla</em>. Jatah rezeki yang Allah tetapkan tidak akan bertambah maupun berkurang. Meskipun, masyarakat Indonesia diguncang dengan kenaikan harga barang, itu sama sekali tidak akan menggeser jatah rezeki mereka.</p>
<p>Allah menyatakan,</p>
<p class="arab">وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ</p>
<p>“<em>Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat</em>.” (QS. As-Syura: 27)</p>
<p>Ibnu Katsir mengatakan,</p>
<p class="arab">أي: ولكن يرزقهم من الرزق ما يختاره مما فيه صلاحهم، وهو أعلم بذلك فيغني من يستحق الغنى، ويفقر من يستحق الفقر.</p>
<p>“Maksud ayat, Allah memberi rezeki mereka sesuai dengan apa yang Allah pilihkan, yang mengandung maslahat bagi mereka. Dan Allah Maha Tahu hal itu, sehingga Allah memberikan kekayaan kepada orang yang layak untuk kaya, dan Allah menjadikan miskin sebagian orang yang layak untuk miskin.” (<em>Tafsir Alquran al-Adzim</em>, 7:206)</p>
<p>Terkait dengan hal ini, jauh-jauh hari, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> telah mengingatkan umatnya agar jangan sampai mereka merasa rezekinya terlambat atau jatah rezekinya serat. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ</p>
<p>“<em>Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.</em>” (HR. Baihaqi, dishahihkan Hakim dalam <em>Al-Mustadrak</em> dan disepakati Ad-Dzahabi)</p>
<p>Setelah memahami hal ini, seharusnya tidak ada lagi yang namanya orang stres berlebihan ketika mengalami ujian ekonomi. Apapun ujian yang dialami manusia, sama sekali tidak akan mengurangi jatah rezekinya.</p>
<p>Namun satu hal yang perlu Anda catat tebal-tebal, hadis ini sama sekali bukan untuk memotivasi Anda agar tidak bekerja atau meninggalkan aktivitas mencari rezeki. Bukan demikian maksudnya. Kita tidak tahu seberapa jatah rezeki kita, sehingga tidak ada seorang pun yang mogok kerja, meninggalkan anak istri terlunta-lunta, karena latar belakang keyakinan bahwa rezekinya sudah dipatok harganya. Ini jelas pemahaman yang salah.</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengingatkan demikian, tujuannya agar manusia tidak terlalu ambisius dengan dunia, sampai harus melanggar yang dilarang syariat. Kemudian ketika terjadi musibah, manusia tidak sedih yang berlebihan, apalagi harus stres.</p>
<p><strong>Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://konsultasisyariah.com/kenaikan-harga-bbm" target="_blank" rel="nofollow">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/" rel="nofollow" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/kenaikan-harga-bbm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kedudukan dan Keutamaan Ahli Ilmu</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/kedudukan-dan-keutamaan-ahli-ilmu/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/kedudukan-dan-keutamaan-ahli-ilmu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Mar 2012 23:30:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10643</guid>
		<description><![CDATA[Kedudukan dan Keutamaan Ahli Ilmu Pertanyaan: Bagaimana kedudukan dan keutamaan ahli ilmu (orang yang berilmu agama) dalam Islam? Jawaban: Kedudukan ahli  ilmu adalah kedudukan yang paling agung, karena para ahlul ilmi adalah pewaris para nabi. Karena itulah diwajibkan kepada mereka ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Kedudukan dan Keutamaan Ahli Ilmu</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Bagaimana kedudukan dan keutamaan <strong>ahli ilmu</strong> (orang yang berilmu agama) dalam Islam?<br />
<span id="more-10643"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Kedudukan <strong>ahli  ilmu</strong> adalah kedudukan yang paling agung, karena para ahlul ilmi adalah pewaris para nabi. Karena itulah diwajibkan kepada mereka untuk menjelaskan ilmu dan mengajak manusia ke jalan Allah. Kewajiban ini tidak dibebankan kepada selain mereka.</p>
<p>Di dunia ini mereka laksana <a href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>bintang-bintang di langit</strong></a>, yang mana mereka membimbing manusia yang sesat dan bingung serta menjelaskan kebenaran kepada mereka dan memperingatkan mereka terhadap kuburukan. Karena itu, di bumi ini mereka bagaikan air hujan yang membasahi bumi yang kering kerontang, lalu tumbuhlah tumbuhan dengan izin Allah.</p>
<p>Di samping itu, diwajibkan kepada para <strong>ahli ilmu</strong> untuk beramal, berakhlak dan beretika yang tidak seperti yang diwajibkan pada selain mereka,karena mereka adalah suri teladan, sehingga mereka adalah manusia yang paling berhak dan paling berkewajjiban untuk melaksanakan syariat, baik dalam etika maupun akhlaknya.<br />
Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani.</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2</em>, Darul Haq Cetakan:VI 2010</p>
<p><strong>Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/kedudukan-dan-keutamaan-ahli-ilmu" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/kedudukan-dan-keutamaan-ahli-ilmu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Naik Motor di Trotoar</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/motor-naik-di-trotoar/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/motor-naik-di-trotoar/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Mar 2012 03:23:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10630</guid>
		<description><![CDATA[Permasalahan lalu-lintas merupakan permasalahan klasik yang dihadapi kota-kota besar dunia. Ada yang berhasil mengatasinya, ada pula yang keteteran dan tidak mampu menghadapi permasalahan ini. Mobilitas masyarakat di kota besar yang tinggi juga memberi sumbangan besar terhadap kemacetan karena besaran volume ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Permasalahan lalu-lintas merupakan permasalahan klasik yang dihadapi kota-kota besar dunia. Ada yang berhasil mengatasinya, ada pula yang keteteran dan tidak mampu menghadapi permasalahan ini. Mobilitas masyarakat di kota besar yang tinggi juga memberi sumbangan besar terhadap kemacetan karena besaran volume kendaraan di jalan raya berbanding lurus dengan mobilitas masyarakatnya. Namun sayang, keadaan ini tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas jalan raya yang memadai. Akibatnya, hal ini menjadi penyebab sekian banyak permasalahan; macet, k<strong>ecelakaan</strong>, meningkatnya polusi, <strong>pemborosan bahan bakar</strong>, dsb.<br />
<span id="more-10630"></span><br />
Permasalahan semakin diperparah dengan mental dan moral masyarakat yang jelek, akhirnya banyak terjadi kezhaliman. Di antara kezhaliman tersebut adalah <strong>naiknya sepeda motor di trotoar</strong> yang merupakan tempat pejalan kaki. Sering kita temui pengendara sepeda motor menaiki trotoar sebagai jalur alternatif agar terbebas dari kemacetan. Mereka tidak peduli kalau hal itu menyusahkan, mengancam, dan membuat pejalan kaki merasa tidak nyaman.</p>
<p>Berikut ini kami akan membahas bagaimana pandangan Islam terhadap permasalahan ini.</p>
<h2>Pertama, Motor Naik di Trotoar Menzhalimi Pejalan Kaki</h2>
<p>Islam merupakan agama yang adil dan mencela perbuatan zhalim. Dalam sebuah hadis qudsi Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p class="arab">يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا</p>
<p>&#8220;<em>Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezhaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi&#8230;</em>” (HR. Muslim, no.6737)</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">لاَ ضَرَرَ وَلَا ضِرَا رَ</p>
<p>“<em>Tidak boleh berbuat sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain</em>.” (HR. Ibnu Majah 2:784, Baihaqi 10:133, Ahmad 1:313, Daruquthni 4:228, Hakim 2:57)</p>
<p class="arab">اتَّقُوْا الظُلْمَ، فَإِنَّ الظُلْمَ ظُلُوْمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ</p>
<p>“<em>Takutlah terhadap perbuatan zhalim, karena kezhaliman adalah kegelapan yang sangat di hari kiamat</em>.” (HR. Bukhari, no. 2447, Muslim, no.2579, dan Tirmidzi, no. 2035)</p>
<p>Demikianlah perkaran kezhaliman, ia akan mewariskan kegelapan dan penyesalan di hari kiamat.</p>
<h3>Kedua, Doa Orang yang Terzalimi Tidak Tertolak</h3>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لَهُنَّ، لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلَى وَلَدِهِمَا</p>
<p>“<em>Ada tiga doa yang mustajab (dikabulkan) tanpa diragukan: doa orang yang terzalimi, doa musafir, dan doa kedua orang tua untuk kecelakaan anaknya</em>.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 32, 481 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah)</p>
<p><em>“…dan berhati-hatilah dari doanya orang yang terzalimi; karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara dia dengan Allah</em>.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Hendaknya seorang pengendara yang nekat mengambil hak pejalan kaki takut akan peringatan ini. Siapa tahu di antara pejalan kaki ada yang merasa sakit hati lalu mendoakan kejelekan baginya. Padahal sebelumnya pengendara sepeda motor tersebut berharap menghemat waktu atau bersegera menjemput rezekinya atau kegiatan-kegiatan lainnya, namun doa dari pejalan kaki yang ia zhalimi telah menghalanginya untuk meraih yang ia harapkan.</p>
<h3>Ketiga, Meremehkan Dosa</h3>
<p>Mungkin saja di antara pengendara sepeda motor ada yang mengatakan “Ah kalo ini dosa, paling seberapa sih dosanya?!” atau perkataan serupa. Dikatakan, “<em>Tidak ada dosa besar jika dihapus dengan istighfar (meminta ampun pada Allah) dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus</em>.”</p>
<p>Menganggap sebuah dosa adalah dosa kecil, lalu meremehkannya adalah sifat orang-orang yang fajir. Abdullah bin Mas’ud <em>radhiallahu’anhu</em> mengatakan,</p>
<p class="arab">إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ</p>
<p>“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.”(HR. Bukhari, no.6308)</p>
<h3>Keempat, Dosa Jariyah</h3>
<p>Kita sering mendengar istilah amal jariyah, yaitu amal yang bermanfaat bagi pelakunya walaupun ia telah meninggal. Artinya pahala amalan tersebut akan terus mengalir ke kuburnya. Di antara amalan jariyah tersebut adalah seseorang mengajarkan kebaikan lalu kebaikan itu diikuti dan diamalkan oleh orang-orang setelahnya.</p>
<p>Sebaliknya, kita jarang mendengar istilah dosa jariyah, padahal dosa jariyah pun ada seperti amal jariyah, yaitu seseorang mengajarkan atau melakukan perbuatan dosa lalu ditiru oleh orang-orang setelahnya. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ</p>
<p>“<em>Siapa yang melakukan satu sunah hasanah (perbuatan baik) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunah sayyiah (perbuatan jelek) dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun</em>.” (HR. Muslim, no.2348)</p>
<p>Bisa jadi seseorang ketika melewati trotoar ada orang lain yang melihat perbuatannya tersebut kemudian terinspirasi lalu menirunya kemudian perbuatana orang yang kedua ini pun ditiru lagi oleh orang yang ketiga dan seterusnya sampai sekian banyak jumlahnya sehingga apa yang disabdakan nabi “<strong>Dan siapa yang melakukan satu sunah sayyiah (perbuatan jelek) dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun</strong>.” Ditanggung oleh sang inspirator pertama, <em>na’udzubillah min dzalik</em>.</p>
<p>Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita agar tidak meremehkan perbuatan dosa.</p>
<p><strong>Ditulis oleh Nurfitri Hadi (Tim <a href="http://konsultasisyariah.com/motor-naik-di-trotoar" target="_blank" rel="nofollow">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/motor-naik-di-trotoar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nasihat Bukanlah Gunjingan</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/nasihat-bukanlah-gunjingan/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/nasihat-bukanlah-gunjingan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Mar 2012 06:27:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[Pergaulan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10604</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Seseorang hendak menugaskan orang lain dengan suatu pekerjaan. Saya tahu bahwa orang tersebut tidak mampu melaksanakannya karena tidak mempunyai keahlian di bidang tersebut. Bolehkah saya memberitahu orang yang hendak memberinya tugas itu tentang kekurangan-kekurangan orang yang hendak diberi tugas ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Seseorang hendak menugaskan orang lain dengan suatu pekerjaan. Saya tahu bahwa orang tersebut tidak mampu melaksanakannya karena tidak mempunyai keahlian di bidang tersebut. Bolehkah saya memberitahu orang yang hendak memberinya tugas itu tentang kekurangan-kekurangan orang yang hendak diberi tugas itu. Apakah ini termasuk menggunjing?</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<h2>Nasihat Bukanlah Gunjingan</h2>
<p>Jika maksudnya nasihat maka bukan berarti menggunjing. Hal ini berdasarkan sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>“Agama adalah nasihat.”</p>
<p>Ditanyakan kepada Beliau, “Bagi siapa ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin umumnya.”</p>
<p>Disebutkan dalam ash-Shahihain dari Jabir bin Abdullah al-Bajali ia berkata, “Aku berbai’at kepada Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasihat kepada setiap muslim.” Dan masih banyak lagi hadis-hadis lainnya yang semakna dengan ini. Hanya Allah lah yang mampu memberi petunjuk.</p>
<p><em>Majalah ad-Da’wah</em>. Nomor 1172, Syaikh Ibn Baz<br />
<em>Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3</em>, Darul Haq Cetakan VI 2011</p>
<p><strong>Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/nasihat-bukanlah-gunjingan" target="_blank">www.konsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/nasihat-bukanlah-gunjingan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

