tutup Tetralogi Islam At-Tibyan
donasi pengembangan yufid.tv

Bekerja Sama Dengan Pemakai Software Bajakan

produk bajakan

Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum Ustadz

Saya mau bertanya. Saya bekerja pada sebuah softwarehouse di sebuah kota. Namun ternyata perusahaan tersebut karyawannya masih menggunakan software bajakan. Alhamdulillah saya sudah tidak menggunakan produk bajakan.

Bagaimana status harta yang saya dapatkan? Karena produk yang dijual adalah hasil kerja tim (saya dan teman saya), dimana belum semua karyawannya menggunakan produk yang legal.

Dari: Sunu

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Tanggung jawab bapak sebatas yang menjadi tugas dan wewenang bapak, dengan demikian insya Allah hasil kerja bapak halal.

Wassalamu’alaikum

Dijawab oleh Dr. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

About the author

Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri,M.A. Beliau adalah Doktor lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Pendidikan S1, S2, dan S3 beliau diselesaikan di jurusan yang sama, yaitu jurusan Fikih, Fakultas Syariah. Beliau adalah pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), pengasuh milis Syariah PM-Fatwa, majalah Pengusaha Muslim, dan website PengusahaMuslim.com, serta dewan pembina KonsultasiSyariah.com


herbal keluarga pasutri anak

Video Pilihan Yufid.TV



Donasi Yufid.TV