tutup Tetralogi Islam At-Tibyan
donasi pengembangan yufid.tv

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim yang baru masuk Islam (muallaf) wajib memotong kuku, mencukur kumis, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak?

Jawaban:
Semua ini merupakan perkara fitrah yang dilakukan seorang muslim ketika ada sebab-sebabnya. Jika ia masuk Islam dan memiliki bulu kemaluan, kumis, atau bulu ketiak yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk menghilangkannya dengan cara yang ma’tsur (sesuai contoh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam). Bila ia memiliki kuku-kuku yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk memotongnya seperti halnya kaum muslimin lainnya.

Namun, tidak diharuskan memotong kuku dan rambut, bila kuku dan rambutnya pendek, tapi cukup dibertahukan tentang hukumnya saja. Wallahu a’lam.

Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait muallaf:

1. Shalat di Rumah Orang Nashrani.
2. Muallaf Berhak Menerima Zakat.

About the author

Nurfitri Hadi. Editor dan staf pengajar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.


herbal keluarga pasutri anak

Video Pilihan Yufid.TV



Donasi Yufid.TV